Proses demokrasi di Indonesia terus berkembang, salah satu bentuk demokrasi yang paling nyata adalah adanya pemilihan umum. kita semua mengetahui pada tahun 2005 terdapat perubahan sistem pemilu yang diwujudkan pemerintahan, yaitu adanya pemilihan presiden secara langsung oleh rakyat. hal tersebut juga berlaku untuk pemilihan kepala daerah atau biasa disebut dengan pemilukada.
seorang calon kepala daerah selain ada yang berasal dari kalangan profesional atau independen, biasanya berasal dari perwakilan parpol atau partai tersebut mengajukan salah satu kadernya untuk dicalonkan sebagai kepala daerah.
seperti pemilu seorang presiden, pemilihan umum daerah juga memerlukansosialisai kepada masyarakat setempat diman pemilu tersebut akan dilangsungkan. dalam hal ini kerja keras parpol yang mengusung kadernya untuk dijagokan sangat penting agar masyarakat mengetahui calon yang diajukan parpol tersebut memang pantas untuk menduduki kursi kepala daerah.
dalam mempromosikan seorang calon kepala daerah, masyarakat penting untuk diberitahukan mengenai visi dan misi calon tersebut, bagaiman kebijakannya mengenai masalah yang ada saat ini, serta apa saja yang dapat dilakukan untuk mengembangkan daerah tersebut. tugas parpol (biasanya disebut sebagai tim sukses dalam pemilu) dalam mempromosikan kadernya akan berdampak pada hasil akhir ketika pemilu dilangsungkan. apabila calon tersebut berhasil menempatkan diri sebagai kepala daerah maka berarti tim sukses dari parpol tersebut telah sukses menayakinkan masyarakat untuk memilih pasangan yang diusung dari parpol itu. hanya tinggal bagaiman parpol tersebut mewujudkan janji-janji yang telah diberikan pada saat sosialisasi agar rakyat tidak kecewa.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar